Mau sampai kapan kita terdiam melihat kekejaman para koruptor? Mau sampai kapan kita duduk manis, hanya menjadi penonton para koruptor yang terus menjamur dan menggerogoti negara kita ini?
Sebagai menusia yang dianugrahi hati nurani dan akal, pastilah mempunyai rasa sedih dan kasihan jika melihat kekejaman, penindasan, perampokan dan sebagainya. Itulah keunggulan manusia dibanding makhluk ciptaan Tuhan lainnya.
Sepertinya, sudah terlalu lama negara kita dijajah oleh para koruptor. Dan, kini adalah saatnya kita berdiri, dan hadapi koruptor/korupsi yang mungkin masih bersarang di hati. Yang jelas, korupsi itu adalah tindakan yang kejam, dan tidak patut untuk menjadi budaya negara kita.
Menurut bahasa: Korup artinya berkenaan dengan suka menerima suap, memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan secara tidak sah. Tor sebagai tambahan pada kata untuk melambangkan pelaku. Koruptor adalah pelaku korupsi, orang yang suka melakukan korupsi (penyelewengan kekayaan negara).
Kuroptor juga dapat ditilik dalam kehidupan sehari-hari yang nyata, berawal dari berbohong, tidak puas, rakus; bahkan untuk sebagian besar orang pernah melakukan korupsi kecil-kecilan, seperti menggunakan sarana kantor untuk keperluan sendiri, bolos kerja, membeli buku pribadi dengan uang lembaga, itu sebenarnya masuk dalam korupsi juga. Walaupun kita tidak berasa ada yang melihat ketika melakukan tindakan korup, namun ingatlah Tuhan selalu melihat kita, dan semua tindakan kita di dunia jelas akan diminta pertanggungjawabannya.
Semua agama jelas mengajarkan kebaikan, juga mengajarkan untuk tidak korupsi. Perundang-undangan negera kita pun mengatur mengenai korupsi. Namun pada praktiknya, para koruptor dari kelas teri sampai kelas kakap, dari yang benar-benar miskin sampai yang kaya, masih berkeliaran di antara kita. Entah di mana iman mereka, agama mereka; entah prinsip apa yang dianutnya. Dan, itulah koruptor, gelap hati jika melihat uang, kekuasaan serta jabatan. Mereka tidak menyertakan Tuhan dalam kehidupannya.
Dampak Melakukan Korupsi
Korupsi jelas tidak mempunyai sisi baik. Korupsi tetaplah korupsi, koruptor tetaplah koruptor, mau dikata apalagi. Agama melarang, negara melarang, keluarga juga melarang. Apa baiknya melakukan korupsi? Jelas bahwa kita harus memberantas korupsi, bukan hanya aparatur negara, bukan hanya KPK, tapi sertakan diri kita di dalamnya.
Berpikir ulanglah ketika Anda mulai berniat untuk melakukan tindakan menjijikan itu. Pelaku korupsi akan merasa bersalah yang akan menghantui dalam kehidupan kelak, dan tentu dosa yang ditimbulkan dari tindakan korupsi itu sendiri. Sedangkan dampak yang akan dirasakan oleh orang lain adalah timbulnya kerugian, baik secara materi atau non materi bagi korban tindakan korupsi, perasaan malu terhadap orang lain yang terjadi pada keluarga pelaku tindakan korupsi. Dan dampak yang dirasakan bangsa dan Negara Indonesia adalah kerugian secara financial atau berkurangnya pendapatan Negara, rusaknya struktur pemerintahan dan moral bangsa.
Para koruptor juga merasakan kegelisahan yang datang semakin menjadi-jadi di dalam hidupnya. Mereka tidak bisa tenang karena berpikir jika ketahuan bagaimana, siapa yang akan menghidupi keluarganya lagi, dan secara otomatis pekerjaannya pun menghilang dan tidak ada lagi perusahaan yang mau menerima mantan koruptor, mereka pasti akan terjerat dalam kasus hukum yang memaksanya harus masuk ke dalam sel tahanan, mungkin saja nanti mereka akan menjadi “buah bibir” di lingkungan rumahnya, mungkin mereka sudah tidak lagi dipandang menjadi orang yang terhormat kerena perbuatannya sendiri yang menjadikan dirinya diasingkan oleh keluarga dan lingkungannya, bisa saja dampak ke keluarganya karena malu melihat tersangka koruptor, keluargnya pun juga diasingkan lingkungan sekitar.
Kebanyakan, para koruptor takut untuk miskin. Mungkin hukuman yang pantas untuk mereka adalah dimiskinkan (hukuman sosial). Sedangkan kita lihat para koruptor kelas kakap dengan tentramnya hidup di sel tahanan, dengan fasilitas penjara yang nyaman bahkan sudah seperti di rumah mewahnya sendiri.
Aparatur penegak hukum juga harus dibenahi lagi, karena jika terus dibiarkan terus seperti ini, maka akhirnya rasa percaya masyarakat kepada aparat penegak hukum akan menurun, dan masyarakat akan memilih untuk menyelesaikan masalahnya dengan caranya sendiri yang kebanyakan tidak efektif.
Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Perlu diketahui bersama, di dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2012 menyatakan bahwa strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) memiliki visi jangka panjang dan menengah. Visi periode jangka panjang (2012-2025) adalah: “terwujudnya kehidupan bangsa yang bersih dari korupsi dengan didukung nilai budaya yang berintegritas”. Adapun untuk jangka menengah (2012-2014) bervisi “terwujudnya tata kepemerintahan yang bersih dari korupsi dengan didukung kapasitas pencegahan dan penindakan serta nilai budaya yang berintegritas”. Visi jangka panjang dan menengah itu akan diwujudkan di segenap ranah, baik di pemerintahan dalam arti luas, masyarakat sipil, hingga dunia usaha.
Oleh karena itu, marilah kita dukung program KPK akan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi ini. Tidaklah mungkin KPK akan memberantas korupsi tanpa kita dukung, mulailah dari diri kita sendiri untuk mencegah dan memberantas korupsi, untuk Indonesia yang bersih dari korupsi. Mulailah dari hal yang kecil seperti bersikap jujur, bersyukur, tidak rakus, menerima, bertanggung jawab, tidak menyontek dan sebagainya.
Jelas kita ketahui bahwa menyontek sebagai tindak korupsi kecil-kecilan yang sepertinya lazim dan membudaya di pelajar Indonesia. Wabah menyontek ini jelas dapat menimbulkan bibit-bibit sifat untuk melakukan tindak korupsi, menyontek juga dapat menimbulkan dampak bagi diri sendiri dan orang lain, bahkan negara. Menyontek akan menyebabkan: malas serta mengalami kelambanan dalam belajar, daya nalar dan kekuatan mengingat cenderung rendah; melatih perilaku tidak mandiri, menjadikan otak malas bekerja, dan belum tentu jawaban hasil mencontek benar adanya. Jadi, tidak ada untungnya.
Kapan kita memberantas korupsi? Jawabanya adalah sekarang, ya sekarang juga, detik ini juga, jangan hanya diam duduk manis melihat koruptor menjamur di negara Indonesia.
Menururut ilmu psikolog, jika kita ingin membuahkan kebiasaan baik, kita bisa melakukan ‘hal tersebut’ berulang-ulang dalam kehidupan sehari-hari minimal 21 hari berturut-turut. Tipsnya adalah dengan mengatakan: ‘AWALI HIDUP INI, NIATKAN DALAM HATI, HIDUP TANPA KORUPSI’ setiap pagi dan hayati.
Tenang, waktu masih berpihak kepada kita, generasi muda Indonesia sudah saatnya berencana membangun negara yang lebih baik dari sebelum-sebelumnya. Maka, mulailah berantas korupsi, dunia belum kiamat. Kita akan cabut akar terdalam si korupsi dari Indonesia, jadilah saksi Indonesia bersih dari korupsi.
Sumber Referensi:
Covey, Sean. 2001. 7 Kebiasaan Remaja yang Sangat Efektif. Jakarta: Binarupa Aksara.
http://acch.kpk.go.id/6-strategi-pencegahan-dan-pemberantasan-korupsi
http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Koruptor_Indonesia
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/05/22/157887/Hukuman-yang-Paling-Efektif-untuk-Koruptor-Adalah-Dimiskinkan